You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lima Perusahaan Penunggak PBB-P2 di Cilincing Dipasangi Plang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lima Perusahaan Penunggak PBB-P2 di Cilincing Dipasangi Plang

Ini bentuk peringatan sekaligus shock teraphy,

Lima perusahaan penunggak pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dipasangi plang serta stiker oleh petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) kecamatan setempat.

Camat Cilincing, Muhammad Alwi mengatakan, rata-rata wajib pajak ini menunggak selama dua tahun dengan total tagihan mencapai Rp 4,4 miliar.

Target Penerimaan PBB P-2 di Kecamatan Cakung Rp 442,3 Miliar

"Ini bentuk peringatan sekaligus shock teraphy agar wajib pajak melunasi kewajibannya. Bila sudah dibayar plang akan dicabut," katanya, Selasa (12/11).

Dijelaskan Alwi, sebelum melakukan pemasangan plang dan stiker pihaknya telah melayangkan surat peringatan. Namun, tidak dihiraukan oleh lima wajib pajak tersebut.

"Kami harapkan, para wajib pajak ini menyadari kewajiban sehingga segera melunasi PBB-P2 mereka sebelum dilakukan penindakan," ucapnya.

Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, M Juhfa menambahkan, penegakan aturan tersebut sebagai upaya mengejar perolehan pajak sektor PBB-P2 di wilayahnya. Pada 2019, Kecamatan Cilincing memiliki target realisasi PBB-P2 sekitar Rp 247 miliar.

"Tahun lalu realisasi PBB-P2 kita tertinggi se-DKI. Makanya kita harap pemasangan plang ini bisa memaksimalkan raihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28250 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11455 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6860 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3772 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1819 personFolmer